Saya disini akan menjelaskan tentang adab ketika mau ke masjid dan didalam masjid
1. Mengikhlaskan Niat Kepada Allah Ta’ala
2. Berpakaian Indah Ketika Hendak Menuju Masjid
3. Menghindari Makanan Tidak Sedap Baunya
4. Bersegera Menuju Rumah Allah Ta’ala
5. Berjalan Menuju Masjid Dengan Tenang dan Sopan
6. Adab Bagi Wanita
1.
Meminta izin kepada suami atau mahramnya
2.
Tidak menimbulkan fitnah
3.
Menutup aurat secara lengkap
4.
Tidak berhias dan memakai parfum
Perbuatan kaum wanita yang memakai parfum hingga
tercium baunya dapat menimbulkan fitnah, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam, “Siapa saja wanita yang memakai wangi-wangian kemudian keluiar
menuju masjid, maka tidak akan diterima shalatnya sehingga ia mandi”
7. Ketika Masuk Masjid Berdoa dan Mendahulukan Kaki Kanan
Hendaklah orang yang
keluar dari rumahnya membaca doa,
بِسْمِ اللَّهِ
تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ
“Dengan menyebut
nama Allah aku bertawakal kepada-Nya, tidak ada daya dan upaya selain dari
Allah semata”.
Kemudian ketika
berjalan menuju masjid hendaklah berdoa,
اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِي
قَلْبِي نُورًا وَفِي بَصَرِي نُورًا وَفِي سَمْعِي نُورًا وَعَنْ يَمِينِي نُورًا
وَعَنْ يَسَارِي نُورًا وَفَوْقِي نُورًا وَتَحْتِي نُورًا وَأَمَامِي نُورًا
وَخَلْفِي نُورًا وَاجْعَلْ لِي نُورًا
“Yaa Allah…
berilah cahaya di hatiku, di penglihatanku dan di pendengaranku, berilah cahaya
di sisi kananku dan di sisi kiriku, berilah cahaya di atasku, di bawahku, di
depanku dan di belakangku, Yaa Allah berilah aku cahaya”.
8. Shalat Tahiyatul Masjid
Di antara adab ketika
memasuki masjid adalah melaksanakan shalat dua rakaat sebelum duduk. Shalat ini
diistilahkan para ulama dengan shalat tahiyatul masjid. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
إِذَا دَخَلَ
أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِ
“Jika salah
seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum
dia duduk”.
9. Mengagungkan Masjid
Bentuk pengagungan
terhadap masjid berupa hendaknya seseorang tidak bersuara dengan suara yang
tinggi, bermain-main, duduk dengan tidak sopan, atau meremehkan masjid.
10. Menuggu Ditegakkannya Shalat Dengan Berdoa Dan
Berdzikir
Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Setelah shalat dua rakaat
hendaknya orang yang shalat untuk duduk menghadap kiblat dengan menyibukkan
diri berdzikir kepada Allah, berdoa, membaca Alquran, atau diam dan janganlah
ia membicarakan masalah duniawi belaka”.
Terdapat keutamaan
yang besar bagi seorang yang duduk di masjid untuk menunggu shalat, berdasarkan
sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam,
فَإِذَا دَخَلَ
الْمَسْجِدَ كَانَ فيِ الصَّلاَةِ مَاكَانَتِ الصَّلاَةُ تَحْبِسُهُ
واْلمَلاَئِكَةُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ أَحَدِكُمْ مَادَامَ فِي مَجْلِسِهِ الَّذِي
صَلىَّ فِيْهِ يَقُوْلُوْنَ: اَللّهُمَّ ارْحَمْهُ الّلهُمَّ اغْفِرْ لَهُ مَا
لَمْ يُؤْذِ فِيْهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ
“Apabila seseorang
memasuki masjid, maka dia dihitung berada dalam shalat selama shalat tersebut
yang menahannya (di dalam masjid), dan para malaikat berdoa kepada salah
seorang di antara kalian selama dia berada pada tempat shalatnya, Mereka
mengatakan, “Ya Allah, curahkanlah rahmat kepadanya, ya Allah ampunilah dirinya
selama dia tidak menyakiti orang lain dan tidak berhadats”
11. Mengaitkan Hati Dengan Masjid
12. Anjuran Untuk Berpindah Tempat Ketika Merasa Ngantuk
Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam,
“Jika salah seorang di antara kalian mengantuk, saat berada di masjid, maka
hendaknya ia berpindah dari tempat duduknya ke tempat lain”.
13. Anjuran Membuat Pintu Khusus untuk Wanita
Dianjurkan untuk membuat pintu khusus
bagi wanita untuk menjaga agar mereka tidak bercampur baur dengan kaum pria.
Karena akibat dari campur baurnya laki-laki dan perempuan amatlah besar. Dan
keburukan seperti ini akan lebih berbahaya kalau dilakukan di rumah Allah Ta’ala.
14. Dibolehkan Untuk Tidur Di Masjid
Dibolehkan tidur di
dalam masjid bagi orang yang membutuhkannya, semisal orang yang kemalaman atau
yang tidak punya sanak famili dan lainnya. Dahulu para sahabat Ahli Suffah
(orang yang tidak punya tempat tinggal), mereka tidur di dalam masjid.
15. Boleh Memakai Sandal Di Masjid
Berkata Imam
At-Thahawi, “Telah datang atsar-atsar yang mutawatir tentang shalatnya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memakai sandal di dalam masjid”.
16. Boleh Makan Dan Minum Di Masjid
Makan dan minum di
dalam masjid dibolehkan asal tidak mengotori masjidnya.
17. Boleh Membawa Anak Kecil Ke Masjid
Dari Abu Qotadah radhiallahu’anhu dia berkata, “Suatu ketika Nabi Shallallahu’alaihi
Wasallam keluar (untuk shalat-pent) dengan menggendong Umamah Binti
Abil ‘Ash, kemudian beliau shalat. Apabila rukuk beliau menurunkannya, dan
apabila bangkit beliau menggendongnya kembali”.
18. Menjaga dari Ucapan yang Jorok dan Tidak Layak di
Masjid
Tempat yang suci tentu tidak pantas kecuali untuk ucapan-ucapan yang suci dan terpuji pula. Oleh karena itu, tidak boleh bertengkar, berteriak-teriak, melantunkan syair yang tidak baik di masjid, dan yang semisalnya. Demikian pula dilarang berjual beli di dalam masjid dan mengumumkan barang yang hilang. Nabi bersabda (yang artinya), “Apabila kamu melihat orang menjual atau membeli di masjid maka katakanlah, ‘Semoga Allah tidak memberi keberuntungan dalam jual belimu!’ Dan apabila kamu melihat ada orang yang mengeraskan suara di dalam masjid untuk mencari barang yang hilang, katakanlah, ‘Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu’.
19. Tidak Menjadikan Masjid Sebagai Tempat Lalu Lalang
Tidak sepatutnya seorang muslim berlalu
di dalam masjid untuk suatu kepentingan tanpa mengerjakan shalat dua rakaat.
Nabi Shallallahu’alaihi
Wasallam bersabda, ”Di antara tanda-tanda hari Kiamat adalah seorang melewati
masjid namun tidak mengerjakan shalat dua rakaat di dalamnya dan seseorang
tidak memberikan salam kecuali kepada orang yang dikenalnya)”.
20. Larangan Keluar Setelah Adzan Kecuali Ada Alasan
Jika kita berada di
dalam masjid dan azan sudah dikumandangkan, maka tidak boleh keluar dari masjid
sampai selesai dtunaikannya shalat wajib, kecuali jika ada uzur. Hal ini
sebagaimana dikisahkan dalam sebuah riwayat dari Abu as Sya’tsaa radhiallahu’anhu, beliau
berkata,
كُنَّا قُعُودًا فِي
الْمَسْجِدِ مَعَ أَبِي هُرَيْرَةَ فَأَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ فَقَامَ رَجُلٌ مِنْ
الْمَسْجِدِ يَمْشِي فَأَتْبَعَهُ أَبُو هُرَيْرَةَ بَصَرَهُ حَتَّى خَرَجَ مِنْ
الْمَسْجِدِ فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ أَمَّا هَذَا فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Kami pernah duduk
bersama Abu Hurairah dalam sebuah masjid. Kemudian muazin mengumandangkan azan.
Lalu ada seorang laki-laki yang berdiri kemudian keluar masjid. Abu Hurairah
melihat hal tersebut kemudian beliau berkata, “Perbuatan orang tersebut
termasuk bermaksiat terhadap Abul Qasim (Nabi Muhammad) Shallallahu’alaihi
Wasallam” .
21.
Larangan Mencari Barang Yang Hilang Di Masjid Dan Mengumumkannya
Apabila didapati
seseorang mengumumkan kehilangan di masjid, maka katakanlah, “Mudah-mudahan
Allah tidak mengembalikannya kepadamu”. Sebagaimana sabda Rasululllah Shallallahu’alaihi Wasallam,
“Barangsiapa mendengar seseorang mengumumkan barang yang hilang di dalam
masjid, maka katakanlah, “Mudah-mudahan Allah tidak mengembalikannya kepadamu.
Sesungguhnya masjid-masjid tidak dibangun untuk ini”.
22. Larangan Jual Beli di Masjid
Jika jual beli
dilakukan di masjid, maka niscaya fungsi masjid akan berubah menjadi pasar dan
tempat jual beli sehingga jatuhlah kehormatan masjid dengan sebab itu.
Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
“Apabila kalian melihat orang yang jual beli di dalam masjid maka katakanlah
padanya, ‘Semoga Allah tidak memberi keuntungan dalam jual belimu!”
26. Larangan Mengganggu Orang Yang Beribadah Di Masjid
Orang yang sedang
menjalankan ibadah di dalam masjid membutuhkan ketenangan sehingga dilarang
mengganggu kekhusyukan mereka, baik dengan ucapan maupun perbuatan. Di antara
kesalahan yang sering terjadi, membaca ayat secara nyaring di masjid sehingga
mengganggu shalat dan bacaan orang lain .
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
“Ketahuilah, kalian semua sedang bermunajat kepada Allah, maka janganlah
saling mengganggu satu sama lain. Janganlah kalian mengeraskan suara dalam
membaca Alquran. Atau beliau berkata, “Dalam shalat” .
27.
Larangan Berteriak Dan Membuat Gaduh di Masjid
Sebab, masjid dibangun
bukan untuk ini. Demikian pula mengganggu dengan obrolan yang keras. Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda, “Ketahuilah
bahwa setiap kalian sedang bermunajat (berbisik-bisik) dengan Rabbnya. Maka
dari itu, janganlah sebagian kalian menyakiti yang lain dan janganlah
mengeraskan bacaan atas yang lain”.
Apabila mengeraskan
bacaan Alquran saja dilarang jika memang mengganggu orang lain yang sedang
melakukan ibadah, lantas bagaimana kiranya jika mengganggu dengan suara-suara
gaduh yang tidak bermanfaat?! Sungguh, di antara fenomena yang menyedihkan,
sebagian orang—terutama anak-anak mudah tidak merasa salah membuat kegaduhan di
masjid saat shalat berjamaah sedang berlangsung. Mereka asyik dengan obrolan
yang tiada manfaatnya. Terkadang mereka sengaja menunggu imam rukuk, lalu lari
tergopoh-gopoh dengan suara gaduh untuk mendapatkan rukuk bersama imam. Untuk
yang seperti ini kita masih meragukan sahnya rakaat shalat tersebut karena
mereka tidak membaca Al-Fatihah dalam keadaan sebenarnya mereka mampu.
Tetapi, mereka meninggalkannya
dan justru mengganggu saudara-saudaranya yang sedang shalat. Hal ini berbeda
dengan kondisi sahabat Abu Bakrah radhiallahu’anhu yang ketika datang untuk shalat
bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam didapatkannya beliau Shallallahu’alaihi Wasallam sedang
rukuk lalu ia ikut rukuk bersamanya dan itu dianggap rakaat shalat yang sah.
28.
Larangan Lewat di Dalam Masjid Dengan Membawa Senjata Tajam
Janganlah seseorang
lewat masjid dengan membawa senjata tajam, seperti pisau, pedang, dan
sebagainya ketika melewati masjid. Sebab hal itu dapat mengganggu seorang
muslim bahkan bisa melukai seorang muslim. Terkecuali jika ia menutup mata
pedang dengan tangannya atau dengan sesuatu.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
“Apabila salah seorang di antara kalian lewat di dalam masjid atau pasar
kami dengan membawa lembing, maka hendaklah ia memegang mata lembing itu dengan
tangannya sehingga ia tidak melukai orang muslim”.
29.
Larangan Lewat di Depan Orang Shalat
Harap diperhatikan
ketika kita berjalan di dalam masjid, jangan sampai melewati di depan orang
yang sedang shalat. Hendaklah orang yang lewat di depan orang yang shalat takut
akan dosa yang diperbuatnya. RasulullahShallallahu’alaihi Wasallam
bersabda,
لَوْ يَعْلَمُ
الْمَارُّ بَيْنَ يَدَي الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ، لَكَانَ أَنْ يَقِفَ
أَرْبَعِيْنَ، خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ
“Seandainya orang
yang lewat di depan orang yang shalat mengetahui (dosa) yang
ditanggungnya, niscaya ia memilih untuk berhenti selama 40 (tahun), itu lebih
baik baginya daripada lewat di depan orang yang sedang shalat”[53].
Yang terlarang adalah
lewat di depan orang yang shalat sendirian atau di depan imam. Adapun jika
lewat di depan makmum maka tidak mengapa. Hal ini didasari oleh perbuatan Ibnu
Abbas radhiallahu’anhu ketika beliau menginjak usia balig.
Beliau pernah lewat di sela-sela shaf jamaah yang diimami oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dengan
menunggangi keledai betina, lalu turun melepaskan keledainya baru
kemudian beliau bergabung dalam shaf. Dan tidak ada seorang pun yang
mengingkari perbuatan tersebut. Namun demikian, sebaiknya memilih jalan lain
agar tidak lewat di depan shaf makmum.
30.
Larangan melingkar di dalam masjid untuk berkumpul untuk kepentingan dunia
Terdapat larangan
melingkar di dalam masjid (untuk berkumpul) demi kepentingan dunia semata.
Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam bersabda,
يَأْتِ عَلىَ النَّاسِ
زَمَانٌ يَحْلِقُوْنَ فيِ مَسَاجِدِهِمْ وَلَيْسَ هُمُوْمُهُمْ إِلاَّ
الدُّنْيَا وَلَيْسَ ِللهِ فِيْهِمْ حَاجَةٌ فَلاَ تُجَاِلسُوْهُمْ
“Akan datang suatu
masa kepada sekelompok orang, di mana mereka melingkar di dalam masjid untuk
berkumpul dan mereka tidak mempunyai kepentingan kecuali dunia dan tidak ada
bagi kepentingan apapun pada mereka maka janganlah duduk bersama mereka” .
31.
Larangan Keras Meludah Di Masjid
Masjid sebagai tempat
yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala di muka bumi ini harus kita jaga
kebersihannya. Oleh karena itu, dilarang meludah dan mengeluarkan dahak lalu
membuangnya di dalam masjid, kecuali meludah di sapu tangan atau pakaiannya.
Adapun di lantai masjid atau temboknya, hal ini dilarang. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
الْبُزَاقُ فِي
الْمَسْجِدِ خَطِيْئَةٌ وَكَفَّارَتُهَا دَفْنُهَا
“Meludah di masjid
adalah suatu dosa, dan kafarat (untuk diampuninya) adalah dengan menimbun ludah
tersebut”.
Yang dimaksud menimbun
ludah di sini adalah apabila lantai masjid itu dari tanah, pasir, atau
semisalnya. Adapun jika lantai masjid itu berupa semen atau kapur, maka ia
meludah di kainnya, tangannya, atau yang lain .
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam
juga bersabda, “Janganlah salah seorang di antara kalian meludah ke arah
kiblat, akan tetapi hendaknyaa ke arah kirinya atau ke bawah kakinya”[.
32.
Keluar Masjid Dengan Mendahulukan Kaki Kiri Dan Membaca Doa
Apabila keluar masjid,
hendaklah kita mendahulukan kaki kiri seraya berdoa. Dari Abu Humaid radhiallahu’anhu atau dari Abu Usaid radhiallahu’anhu dia berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
إِذَا دَخَلَ
أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
“Jika salah
seorang di antara kalian masuk masjid, maka hendaknya dia membaca,
“Allahummaftahli abwaaba rahmatika” (Ya Allah, bukalah pintu-pintu rahmat-Mu).
Dan apabila keluar, hendaknya dia mengucapkan, “Allahumma inni as-aluka min
fadhlika (Ya Allah, aku meminta kurnia-Mu)”
Demikian yang
bisa saya sampaikan.jangan lupa untuk mencommentnya
Assalamualaikum
wr.wb
Bermanfaatlah ya
ReplyDelete